Sejarah Perusahaan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERUM PERURI) didirikan pada tanggal 15 September 1971, merupakan gabungan dari dua Perusahaan PN. Pertjetakan Kebajoran dan PN. Artha Yasa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 60 tahun 1971, selanjutnya diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 25 tahun 1982, kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2000 dan disempurnakan untuk terakhir kalinya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Tugas Utama PERUM PERURI adalah menyelenggarakan usaha mencetak uang rupiah Republik Indonesia (baik uang kertas maupun uang logam) untuk Bank Indonesia serta mencetak produk kertas berharga non uang sesuai pesanan perusahaan pemesan. Visi 2008 – 2012
- Integritas - Sekuriti Sumber : www.peruri.co.id |
My name
angels
searching
Apa Aja
Sabtu, 29 Mei 2010
PERUM PERCETAKAN UANG REPUBLIK INDONESIA
Diposting oleh ULFA FAUZIAH ARBY | di 22.15 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar