Powered By Blogger

searching

Rabu, 26 Mei 2010

| | 1 komentar

Teori akuntansi

Materi :

Konsep Laba

Disusun Oleh :

Anggi Prasetia Pramana 20206104

Fani Yulia Rosyada 20206342

Jefri Adrianus 20206499

Lilis Vitriawati 21206137

Ulfa Fauziah Arby 20206994

Yuni Sulistianingsih 21206076

4EB07

Fakultas Ekonomi

Jurusan Akuntansi

Universitas Gunadarma

Depok

2010

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya lah kami diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik dan lancar. Makalah ini kami susun dengan judul judul “Konsep Laba”. Makalah ini kami ajukan sebagai tugas dari mata kuliah Teori Akuntansi.

Terima kasih kami sampaikan kepada Ibu Mujiyani selaku dosen Teori Akuntansi yang telah membimbing dan memberi kuliah demi lancarnya tugas ini. Juga rekan-rekan mahasiswa yang telah banyak memberikan masukan untuk makalah ini.

Demikianlah makalah ini kami susun semoga bermanfaat dapat memenuhi tugas Teori Akuntansi. Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan oleh sebab itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun.

Depok, 2010

Penyusun

DAFTAR ISI

Kata pengantar

…………………………………...…………………

i

Daftar isi

…………………………………...…………………

ii

Bab 1 Pendahuluan

…………………………………...…………………

1

Bab 2 Landasan Teori

…………………………………...…………………

2

2.1 Polemik tentang Laba

2.2 Laba Ekonomi

2.2.1 Konsep Capital Maintenance

2.3 Laba Akuntansi dan Money Income

2.3.1 Modal

2.3.2 Replacment Cost Income

2.3.3 Perbedaan Money Income dan Accounting Income

2.4 Laba Menurut Konsep Akuntansi

2.5 Konsep Laba

…………………………………...…………………

…………………………………………………......

……………………………………………………...

……………………………………………………...

……………………………………………………...

…………………………………...…………………

…………………………………...…………………

…………………………………...…………………

…………………………………...…………………

2

3

4

5

6

6

6

7

9

Bab 3 Kasus

…………………………………...…………………

9

3.1 Perbedaan Konsep Laba Akuntansi dan Ekonomi

3.2 Perbedaan Konsep Laba Financial Capital dan Physical Capacity

……………………………………………………...

……………………………………………………...

11

12

Bab IV Penutup

…………………………………...…………………

14

Daftar Pustaka

……………………………………………………...

15

Lampiran

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Salah satu fungsi akuntansi adalah melakukan pengukuran termasuk pengukuran prestasi, hasil usaha, laba maupun posisi keuangan. Salah satu isu berat dalam pengukuran itu adalah pengukuran laba. Pengukuran laba ini salah satunya sangat penting untuk menentukan prestasi perusahaan.

Laba merupakan elemen yang paling menjadi perhatian pemakai karena angka laba diharapkan cukup kaya untuk merepresentasi kinerja perusahaan secara keseluruhan. Dari sudut pandang perekayasa akuntansi, konsep laba dikembangkan untuk memenuhi tujuan menyediakan informasi tentang kinerja perusahaan secara luas.

Laba adalah kenaikan modal (aktiva bersih) yang berasal dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha, dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempunyai badan usaha selama satu periode, kecuali yang timbul dari pendapatan (revenue) atau investasi pemilik.

Pengertian laba secara umum adalah selisih dari pendapatan di atas biaya-biayanya dalam jangka waktu (periode) tertentu. Laba sering digunakan sebagai suatu dasar untuk pengenaan pajak, kebijakan deviden, pedoman investasi serta pengambilan keputusan dan unsur prediksi.

Dalam teori ekonomi, para ekonom mengartikan laba sebagai suatu kenaikan dalam kekayaan perusahaan, sedangkan dalam akuntansi, laba adalah perbedaan pendapatan yang direalisasi dari transaksi yang terjadi pada waktu dibandingkan dengan biaya-biaya yang dikeluarkan pada periode tertentu. Meskipun akuntansi tidak harus dapat mengukur dan menyajikan laba ekonomi, akuntansi paling tidak harus menyediakan informasi laba yang dapat digunakan pemakai untuk mengukur laba ekonomi yang gilirannya untuk menentukan nilai ekonomi perusahaan.

Siapa pun yang melakukan kegiatan bisnis pasti memiliki alasan ekonomis yaitu mendapatkan laba. Oleh karena itu, pelaku bisnis harus bisa memiliki pandangan tentang apa yang dimaksud laba menurutnya dan bagaimana menentukan laba tersebut. Banyak pandangan dan praktik di masyarakat dalam pengukuran laba ini. Karena perbedaan pandangan tersebutlah maka muncul berbagai polemik atau perbedaan persepsi tentang laba ini.

BAB II

LANDASAN TEORI

2.1 Polemik tentang Laba

Sebelum memasuki pembahasan konsep laba, kami akan mengemukakan sebuah polemik yang didapat dari rubrik Ekonomi & Bisnis yang berjudul “Tidak Cukup dengan Itikad Baik,” yang dimuat dalam surat pembaca Tempo edisi 25 November 1989. Rubrik tersebut memuat tanggapan dari Kwik Kian Gie mengenai agio saham. Beliau mengatakan bahwa agio saham adalah laba, dengan alasan sebagai berikut.

a. Perusahaan biasanya minta agio dengan alasan akan membagikan keuntungan di kemudian hari.

Jawaban penulis : Alasan ini tidak mudah untuk mengatakan bahwa agio sebagai laba. penulis berpendapat agio bukan diminta melainkan agio muncul dari perbedaan harga jual saham dengan harga nominal yang telah dibayar investor. Alasan membagikan keuntungan di kemudian hari juga tidak dapat menguatkan bahwa agio adalah laba.

b. Prinsip akuntansi secara ketat menetapkan agio harus dicantumkan secara terpisah karena agio bukan modal saham

Jawaban penulis : Pencantuman agio saham secara terpisah dari perkiraan modal saham berarti setiap pos yang dipisahkan dari modal otomatis dianggap sebagai laba. Agio saham merupakan unsur modal disetor.

c. Agio juga merupakan laba. Perusahaan boleh membagi dividen dari agio saham.

Jawaban penulis : Dividen adalah bagian laba yang diterima oleh pemilik perusahaan. Pembagian dividen ini didasarkan pada laba, baik laba ditahan maupun laba tahun berjalan. Secara teoritis tanpa laba tidak akan ada dividen. Namun, di Indonesia sering terjadi dividen sudah terjamin, kendati pun perhitungan laba rugi perusahaan belum final. Ini terjadi karena praktik pasar modal kita masih belum sepenuhnya diatur pasar.

d. Agio boleh langsung dikantongi emiten

Jawaban penulis : agio bisa langsung dikantongi emiten adalah benar, namun jika karena dikantongi lalu dianggap sebagai laba, ini alasan yang sangat absurd. Agio sebagai unsur harga saham bukan laba. Agio hanya penerimaan kas, tidak setiap penerimaan kas menjadi laba, namun untuk mengakui laba harus ada penerimaan kas.

Laba berasal dari kelebihan dari selisih antara penghasilan dan biaya. Penghasilan adalah kenaikan aktiva atau penurunan aktiva atau penurunan kewajiban akibat penjualan barang atau jasa perusahaan. sementara biaya adalah penurunan aktiva atau kenaikan kewajiban akibat aktivitas produksi. Agio sebagai unsur harga saham bukan laba. Agio hanya penerimaan kas, tidak setiap penerimaan kas menjadi laba, namun untuk mengakui laba harus ada penerimaan kas.

2.2 Laba Ekonomi

Laba ekonomi biasanya merupakan arus kas ditambah dengan perubahan nilai wajar aktiva. Berdasarkan definisi ini, laba mencakup baik komponen yang sudah direalisasi (arus kas) maupun yang belum (laba atau rugi kepemilikan). Konsep laba ini mirip dengan pengukuran tingkat pengembalian suatu efek (surat berharga atau sekuritas) atau portofolio efek, yaitu tingkat pengembalian mencakup baik dividen maupun apresiasi modal.

Laba ekonomi mengukur perubahan nilai pemegang saham. Karenanya, laba ekonomi berguna jika tujuan analisis adalah menentukan tingkat analisis pengembalian pada pemegang saham yang tepat untuk periode berjalan (tanpa menggunakan harga pasar). Dengan kata lain, laba ekonomi merupakan indikator dasar kinerja perusahaan, mengukur dampak keuangan seluruh kejadian pada suatu periode secara komprehensif.

Von Bohm Bawerk pada akhir abad XIX telah memperkenalkan pendapat bahwa laba bukan saja unsur kas, dia memperkenalkan konsep laba non moneter. Kemudian pada awal abad XX Fischer, Lindahl, dan Hick menjelaskan sifat-sifat laba ekonomi mencakup tiga tahap, yaitu sebagai berikut :

a. Physical Income, yaitu konsumen barang dan jasa pribadi yang sebenarnya memberikan kesenangan fisik dan pemenuhan kebutuhan, laba jenis ini tidak dapat diukur.

b. Real Income, adalah ungkapan kejadian yang memeberikan peningkatan terhadap kesenangan fisik. Dengan kata lain, kepuasan timbul karena kesenangan fisik yang timbul dari keuntungan yang diukur dengan pembayaran uang yang dilakukan untuk membeli barang dan jasa sebelum dan sesudah dikonsumsi.

c. Money Income, merupakan hasil uang yang diterima dan dimaksudkan untuk konsumsi dalam memenuhi kebutuhan hidup.

2.5.1 Konsep Capital Maintenance

Menurut konsep ini laba baru disebut ada setelah modal yang dikeluarkan masih tetap masih ada atau biaya yang telah tertutupi atau pengembalian modal.

Konsep ini dinyatakan baik dalam ukuran uang yang disebut financial capital atau dalam ukuran tenaga beli yang disebut physical capital. berdasarkan kedua konsep ini, konsep capital maintenance menghasilkan empat konsep sebagai berikut:

Financial Capital

a. Money Maintenance, yaitu financial capital yang diukur menurut unit uang. Menurut konsep ini modal yang ditanamkan tetap terpelihara.

b. General Purchasing Power Money Maintenance, yaitu financial capital yang diukur menurut tenaga beli yang sama. Menurut konsep ini , tenaga beli dari modal yang diinvesatsikan pemilik tetap dipertahankan sehingga menurut konsep ini laba adalah perubahan net asset setelah disesuaikan dengan tenaga beli yang sama.

Physical Capital

a. Productive Capacity Maintenance, yaitu physical capital yang diukur menurut konsep uang. Menurut konsep ini, kapasitas produksi perusahaan dipertahankan. Konsep ini sama dengan Current Value Accounting. Current value Accounting dapat dihitung dengan lima metode.

1. Capitalization atau Present Value Method, yaitu jumlah bersih dari arus kas yang diharapkan diterima selama umur ekonominya yang didiskontokan pada saat sekarang.

Untuk menghitung ini perlu diketahui:

a. arus kas dari penjualan aset tersebut

b. jangka waktu arus kas tersebut

c. jumlah sisa umur aktiva tersebut

d. discount rate

2. Current entry Price, yaitu jumlah kas / aktiva lainnya dibutuhkan untuk mendapatkan aktiva yang sejenis. Istilah yang sering ada adalah sebagai berikut:

a. Replacement Cost Used adalah jumlah kas yang diperlukan untuk mendapatkan aset yang serupa yang memiliki umur pemakaian yang sama di pasaran barang bekas.

b. Reproduction Cost adalah jumlah kas / aktiva yang diperlukan untuk mendapatkan aset yang persis sama dengan aktiva yang ada sekarang.

3. Current Exit Price, adalah jumlah kas yang diterima atau utang yang dianggap lunas apabila aset tersebur dijual.

b. General Purchasing Power, Productive Capacity Maintenance, yaitu physical capital yang diukur dengan tenaga beli yang sama. Menurut konsep ini kapasitas produksi fisik perusahaan yang diukur dalam unit tenaga beli yang sama dipertahankan.

2.6 Laba Akuntansi dan Money Income

Money Income berbeda dengan Accounting Income. Accounting Income adalah perbedaan antara realisasi penghasilan perusahaan pada periode tertentu dikurangi dengan biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan penghasilan itu. Vernon Kam (1986) menggunakan istilah business income yang berarti kelebihan dari harga akhir yang dibayar individu dan lembaga lain atas output perusahaan di atas biaya yang dikeluarkannya. Perhitungan income atau profit ini sangat sederhana jika transaksi itu completed, tidak ada saldo piutang, sisa persediaan atau aktiva. Semua terjual menjadi kas. Untuk kasus seperti ini, laba adalah jumlah kas yang ada pada akhir periode dikurangi dengan jumlah kas pada awal periode. Kalau hasil penjualan barang dan sebagainya Rp 15.000 sedangkan modal awal adalah Rp 10.000, laba bisnis adalah Rp 5.000.

Sedangkan money income merupakan hasil uang yang diterima dan dimaksudkan untuk konsumsi dalam memenuhi kebutuhan hidup. Menurut Fischer, money income lebih dekat pada pengertian akuntansi tentang income.

2.6.1 Modal

Modal (capital) adalah aktiva bersih. Laba menaikkan modal atau aktiva bersih. Laba adalah arus kekayaan sedangkan modal adalah simpanan kekayaan. Modal bisa berarti financial capital dimana tekanannya adalah nilai uang dari aktiva dikurangi dengan nilai kewajiban yang merupakan kontribusi uang pemilik kepada perusahaan.

2.6.2 Replacement Cost Income

Dalam konsep replacement cost income dikenal dua komponen income, yaitu:

a. current operating profit yang dihitung dari pengurangan biaya pengganti (replacement cost) dari penghasilan.

b. realized holding gain and loss yang dihitung dari perbedaan antara replacement cost dari barang yang dijual dengan biaya historis dari barang yang sama. Laba rugi ini dapat dibagi dua, yaitu:

1. barang yang direalisasi dan accrued selama periode itu

2. yang direalisasi pada periode itu tetapi accrued pada periode sebelumnya.

2.3.3 Perbedaan Money Income dan Accounting Income

Money Income berbeda dengan Accounting Income dalam hal :

1. Money income dihitung berdasarkan nilai replacement cost, sedangkan accounting income berdasarkan historical cost.

2. Money income hanya mengikuti gain yang accrued pada periode itu.

Dengan demikian, dapat diketahui bahwa money income dapat dihitung sebagai berikut:

Pm = Pa – Z + W

Dan menurut Belkaoui, Accounting Income dapat dirumuskan sebagai berikut:

Pa = X + Y + Z

Keterangan :


Pm = money income

Pa = accounting income

Z = realisasi holding gain and loss

W = holding gain and loss yang belum direalisasi

Y = Realisasi dan accrued holding gains pada periode itu


2.7 Laba Menurut Konsep Akuntansi

Menurut akuntansi yang dimaksudkan dengan laba akuntansi itu adalah perbedaan anatara revenue yang direalisasi yang timbul dari transaksi pada periode tertentu dihadapkan dengan biaya-biaya yang dikeluarka pada periode tersebut.

Beberapa kebaikan dari konsep laba akuntansi ini adalah sebagai berikut:

1. Dapat terus-menerus didasarkan pada kenyataan yang terjadi.

2. Karena perhitungannya didasarkan pada kenyataan yang terjadi (fakta) dan dilaporkan secara objektif, perhitungan laba ini dapat diperiksa (verifiability)

3. Memenuhi prinsip conservative, karena yang diakui hanya laba yang direalisasi dan tidak memperhatikan perubahan nilai.

4. Dapat dijadikan sebagai alat control oleh manajemen dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajemen.

Beberapa kelemahan dari konsep laba akuntansi ini adalah sebagai berikut:

1. Tidak dapat menunjukkan laba yang belum direalisasi yang timbul dari kenaikan nilai. Kenaikan ini ada, namun belum direalisasi.

2. Sulit mengakui kebenaran jika dilakukan perbandingan. Hal ini timbul karena perbedaan dalam metode menghitung cost, perbedaan waktu antara realisasi hasil dan biaya.

3. Penerapan prinsip realisasi, historical cost, dan conservatisme dapat menimbulkan salah pengertian terhadap data yang disajikan.

Beberapa kritik atas laba akuntansi dalam bentuk tradisional :

1. Konsep laba belum jelas dirumuskan

2. Tidak ada dasar teoritis jangka panjang untuk perhitungan penyajian laba akuntansi

3. Prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum memungkinkan tidak konsisten dalam pengukuran laba periodik dari perusahaan-perusahaan yang berbeda

4. Perubahan tingkat harga mengubah arti laba yang di ukur dalam satuan rupiah historis

5. Infomasi lain dapat terbukti lebih berguna bagi investor dan pemegang saham untuk mengambil keputusan investasi.

Mengingat bahwa pengukuran laba mempunyai masalah konseptual dan praktikal maka berikut ini beberapa usulan pemecahan masalah penggunaan laba :

1. Laba akuntansi dipusatkan pada data transaksi dan data actual

2. Konsep tunggal dari operasi dari laba dapat digunakan sebagai indakasi kemampuan perusahaan untuk membayar deviden

3. Kemajuan masa depan teori akuntansi tergantung pada kesepakatan tentang konsep tunggal dari laba yang akan lebih sesuai dengan apa yang di sebut sebagai laba ekonomi

4. Beberapa konsep laba harus diukur dan dilaporkan untuk tujuan yang berbeda

5. Semua pengukuran laba kurang cukup dan hal itu harus diganti dengan pengukuran aktivitas ekonomi lain.

Tujuan utama dari pelaporan laba adalah memberikan informasi yang berguna bagi mereka yang paling berkepentingan dalam laporan keuangan. Tujuan yang paling spesifik untuk mencakup :

1. Penggunaan laba digunakan sebagai pengukuran efisiensi management

2. Penggunaan angka laba historis untuk membantu meramalkan arah masa depan dari perusahaan atau pembagian deviden masa depan

3. Penggunaan laba sebagai pengukuran pencapaian dan sebagai pedoman untuk keputusan managerial di masa depan.

2.8 Konsep Laba

1. Konsep Laba Konvensional

ð Berdasarkan konsep ini, laba didefinisi sebagai selisih pendapatan dan biaya yang diukur dan disajikan atas dasar prinsip akuntansi berterima umum (PABU). Laba akuntansi menurut konsep konvensional memiliki beberapa kelemahan, yaitu: tidak bermakna semantik, berfokus pemegang saham, PABU memberi peluang perbedaan antar entitas, berbasis kos historis, dan hanya sebagian masukan informasi bagi investor.

2. Konsep Laba dalam Tataran Semantik

ð Konsep laba dalam tataran semantik berkaitan dengan masalah makna apa yang harus dilekatkan oleh perekayasa pelaporan pada simbol atau elemen laba sehingga laba bermanfaat dan bermakna sebagai informasi. Terdapat beberapa konsep atau fungsi laba dalam tataran semantik, yaitu: pengukur kinerja, konfirmasi harapan investor, dan sebagai estimator laba ekonomik.

3. Konsep Laba dalam Tataran Sintaktik

ð Salah satu bentuk penjabaran makna laba secara sitaktik adalah mendefinisi laba sebagai selisih pengukuran dan penandingan antara pendapatan dan biaya. Konsep laba dalam tataran sintatik membahas mengenai bagaimana laba diukur, diakui, dan disajikan.

4. Konsep Laba dalam Tataran Pragmatik

ð Dalam teori akuntansi tataran pragmatik membahas mengenai apakah informasi laba bermanfaat atau apakah informasi laba nyatanya digunakan. Beberapa pendekatan laba dalam konsep laba tataran pragmatik yaitu prediktor aliran kas, sarana kontrak efisien, alat pengendalian manajemen, dan kandungan informasi laba dalam teori pasar efisien.

5. Konsep laba operasi berjalan

ð Konsep laba operasi berjalan memusatkan perhatian pada pengukuran efisiensi usaha perusahaan. Istilah efisiensi mengacu pada pemanfaatan secara efektif sumber daya perusahaan dalam menjalankan usaha dan dalam menghasilkan laba. Dalam arti luas, konsep ini berkaitan dengan kombinasi yang tepat dari faktor-faktor produksi seperti tanah, tenaga kerja, modal, dan manajemen.

6. Konsep laba komprehensif

ð Konsep laba ini didefinisikan sebagai total perubahan dalam pemilikan yang diakui dengan mencatat transaksi.

Hendriksen (1992:155) menyusun beberapa konsep laba dalam bentuk tabel, sebagai berikut:

Konsep Laba

Perhitungan Laba

Penerima Informasi

Laba sebagai value added (tambahan nilai)

Laba mencakup harga jual produk dikurangi harga pokok barang dan jasa yang diperoleh.

Pegawai, Pemilik Kreditor dan Pemerintah

Laba bersih perusahaan (enterprise net income)

Laba mencakup kelebihan pendapatan atas beban, semua keuntungan dan kerugian. Beban tidak mencakup beban bunga dan pajak penghasilan dan bagi hasil.

Pemegang Saham, Pemegang Obligasi, dan Pemerintah

Laba bersih bagi investor

Sama seperti laba bersih perusahaan, tetapi sudah dikurangi pajak penghasilan.

Pemegang Saham, Pemegang Obligasi dan Kreditor Jangka Panjang

Laba bersih bagi pemilik ekuitas residu

Laba bersih bagi pemegang saham dikurangi dividen preferen

Pemegang Saham Biasa

BAB III

KASUS

3.1 Perbedaan Konsep Laba Akuntansi dan Ekonomi

Sebagai ilustrasi berikut diuraikan perbedaan konsep laba menurut akuntansi dan ekonomi yang diambil dari Wild,Subramanyam, and Halsey (2007).

Seseorang membeli apartemen dengan harga $ 100.000,00 secara tunai. Apartemen tersebut diperkirakan berumur 50 tahun dan mempunyai nilai sisa $ 75.000,00. Apartemen tersebut selanjutnya disewakan dengan harga $ 12.000,00 per tahun. Pada akhir tahun pertama nilai apartemen tersebut dinilai seharga $ 125.000,00.

ð Berdasarkan informasi tersebut dapat diketahui terjadi kenaikan harga apartemen sebesar $ 25.000,00 dan pendapatan sewa sebesar $ 12.000,00.

ð Secara akuntansi perusahaan mengalami keuntungan sebesar $ 11.500,00 yang diperoleh dari pendapatan sewa $ 12.000,00 dikurangi penyusutan per tahun $ 500,00.

Penjelasan :

- Penyusutan per tahun = $ 100.000,00 - $ 75.000,00 : 50 tahun = $ 500,00

- Laba = $ 12.000,00 - $ 500,00 = $ 11.500,00

ð Secara ekonomi dapat dikatakan bahwa pada akhir tahun pertama, perusahaan mengalami keuntungan sebesar $ 37.000,00.

Penjelasan :

- Harga beli = $ 100.000,00

- Pendapatan sewa = $ 12.000,00 per tahun

- Nilai tahun pertama = $ 125.000,00

- Laba = ($ 125.000,00 - $ 100.000,00) + $ 12.000,00 = $ 37.000,00

ð Berdasarkan ilustrasi tersebut dapat dikatakan bahwa penghasilan secara ekonomi merupakan aliran kas bersih ditambah present value dari aliran kas bersih pada masa yang akan datang.

ð Penghasilan diukur dengan aliran kas masuk ditambah dengan perubahan dalam harga pasar kekayaan bersih. Dengan demikian, maka penghasilan meliputi penghasilan yang telah direalisasi (cash flow dan yang belum direalisasi yang berupa keuntungan atau kerugian karena memiliki (holding gain/loss). Dengan kata lain laba diperoleh dengan mengakui penghasilan yang belum terjadi karena belum direalisasi.

3.2 Perbedaan Konsep Laba Financial Capital dan Phisical Capacity

PT Fash Food Indonesia Tbk memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 629.491.106.000,00 pada tanggal 1 Januari 2008 dan pada tanggal 31 desember 2008 menjadi Rp 784.758.815.000,00 untuk mempertahankan kapasitas produksi fisik perusahaan yang sebenarnya diperlukan biaya Rp 781.627.389.000,00 sedangkan tingkat harga umum naik 10 % selama periode itu.

Laba menurut konsep financial capital :

1. Money Maintenance

Net Asset 31 Desember 2008 Rp. 784.758.815.000,00

Net Asset 01 Januari 2008 Rp. 629.491.106.000,00

Laba Rp. 155.267.709.000,00

2. General Purchasing Power Money Maintenance

Net Asset 31 Desember 2008 Rp. 784.758.815.000,00

Net Asset 01 Januari 2008 = Rp 629.491.106.000,00

Penyesuaian GPL =

10% x Rp 629.491.106.000 = Rp 62.949.110.600,00 +

Rp 692.440.216.600,00 –

Laba Rp 92.318.598.400,00

Laba menurut konsep physical capacity :

1. Productive Capacity Maintenance

Net Assets 31 Desember 2008 Rp. 784.758.815.000,00

Bagian yang diperlukan untuk mempertahankan

kapasitas produksi perusahaan Rp. 781.627.389.000,00 -

Laba Rp. 3.131.426.000,00

2. GPP Productive Capacity Maintenance :

Net Asset 31 Desember 2008 Rp. 784.758.815.000,00

Bagian untuk mempertahankan kapasitas produksi

yang diperlukan Net Asset 1 Januari 2008 Rp 781.627.389.000

Penyesuaian GPL =

10 % * Rp. 781.627.389.000 = Rp. 78.162.738.900 +

Rp. 859.790.127.900,00 –

Rugi (Rp 75.031.312.900,00)

BAB IV

PENUTUP

4.1 Kesimpulan

Laba atau keuntungan dapat didefinisikan dengan dua cara. Laba dalam ilmu ekonomi murni didefinisikan sebagai peningkatan kekayaan seorang investor sebagai hasil penanaman modalnya, setelah dikurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan penanaman modal tersebut (termasuk di dalamnya, biaya kesempatan). Sementara itu, laba dalam akuntansi didefinisikan sebagai selisih antara harga penjualan dengan biaya produksi. Perbedaan diantara keduanya adalah dalam hal pendefinisian biaya. Laba merupakan selisih antara pendapatan dan biaya secara akrual.

Di dalam FASB konsep income di dalam teori akuntansi tersebut disebut dengan laba komprehensif. Karena secara umum, akuntansi menganut konsep penandingan, konsep kos historis, dan asas akrual, maka laba akuntansi yang sekarang dianut dimaknai sebagai selisih pendapatan dan biaya.

Dalam teori ekonomi, para ekonom mengartikan laba sebagai suatu kenaikan dalam kekayaan perusahaan, sedangkan dalam akuntansi, laba adalah perbedaan pendapatan yang direalisasi dari transaksi yang terjadi pada waktu dibandingkan dengan biaya-biaya yang dikeluarkan pada periode tertentu.

Meski berbeda namun keduanya saling berkaitan, pengukuran laba tergantung bagaimana cara pandang si pelaku bisnis dan bagaimana mereka menetukan laba tersebut. Karena pada dasarnya baik individu maupun perusahaan memiliki konsep yang berbeda-beda. Perbedaan hanya terletak pada benda atau produk dan jasa yang akan dinilai serta bagaimana unit ukur yang digunakan.

DAFTAR PUSTAKA

Harahap, Sofyan Syafri, 2007, Teori Akuntansi, edisi revisi, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.

http://bhocet85.wordpress.com/2009/03/29/laba-income/

http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/09/artikel-tentang-laba.html

http://dwiermayanti.wordpress.com/KuliahAkuntansi.htm

http://indramunawar.blogspot.com/2009/06/konsep-perilaku-laba.html

http://kornetcincang.blogspot.com/2009/05/laba.html

Read more...

Tugas makalah akuntansi syariah

| | 1 komentar

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Sudah sepuluh tahun lebih bank syariah di Indonesia beroperasi. Meskipun memiliki potensi yang besar dan terus mengalami peningkatan, dalam perjalanannya tak lepas dari beberapa kendala. Salah satunya adalah pemahaman masyarakat mengenai sosok dan layanan bank syariah itu sendiri dan ketersediaan sumber daya manusia yang mengerti soal perbankan syariah.

Perbedaan yang mencolok antara bank konvensional dengan sistem bank syariah adalah sistem bank syariah tidak menerapkan sistem bunga, akan tetapi sistem bagi hasil (mudharabah), dimana nasabah bank syariah akan memperoleh nisbah atau memperoleh presentase bagi hasil yang tertera dalam perjanjian sebelumnya.

Di Indonesia pelopor perbankan syariah adalah Bank Muamalat Indonesia. Berdiri tahun 1991, bank ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Bank ini sempat terimbas oleh krisis moneter pada akhir tahun 90-an sehingga ekuitasnya hanya tersisa sepertiga dari modal awal. IDB kemudian memberikan suntikan dana kepada bank ini dan pada periode 1999-2002 dapat bangkit dan menghasilkan laba. Saat ini keberadaan bank syariah di Indonesia telah di atur dalam Undang-undang yaitu UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan.

Saat ini ada bank umum yang juga menjalankan sistem syariah yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, Bank Syariah Mega Indonesia, Bank Bukopin Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan Bank swasta nasional: Bank Tabungan Pensiunan Nasional (Tbk). Sistem syariah juga telah digunakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, saat ini telah berkembang 104 BPR Syariah.

Sedangkan Bank Syariah Muamalat Indonesia merupakan satu-satunya bank yang berkomitmen dengan satu jalan atau hanya menganut sistem keuangan syariah saja. Saat ini keberadaan bank syariah di Indonesia telah di atur dalam Undang-undang yaitu UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan. Salah satu bank yang menjadi pembahasan kami adalah BNI syariah karena mereka memiliki visi dan misi yang menarik.

BAB II

PEMBAHASAN

BNI SYARIAH

Sejarah BNI Syariah

Sistem Syariah yang terbukti dapat bertahan dalam tempaan krisis moneter 1997, meyakinkan masyarakat bahwa sistem tersebut kokoh dan mampu menjawab kebutuhan perbankan yang transparan. Berdasarkan hal itu dan mengacu pada UU no 10 Tahun 1998, mulailah PT Bank Negara Indonesia (Persero ) merintis Divisi Usaha Syariah.

Berawal dari 5 kantor Cabang di Yogyakarta, Malang, Pekalongan, Jepara dan Banjarmasin yang mulai beroperasi tanggal 29 April 2000, kini BNI Syariah memiliki lebih dari 20 Cabang di seluruh Indonesia. Untuk memperluas layanan pada masyarakat, masing-masing kantor cabang utama tersebut membuka kantor-kantor cabang pembantu syariah (KCPS), sehingga keseluruhan kantor cabang syariah sampai tahun 2007 berjumlah 54 buah. Selanjutnya berlandaskan peraturan Bank Indonesia No 8/3/ PBI/2006 tentang pemberian ijin bagi kantor cabang Bank konvensional yang memiliki unit usaha syariah untuk melayani pembukaan rekening produk dana syariah, BNI Syariah merespon ketentuan ini dengan cara bersinergi dengan cabang konvensional guna melakukan “office channelling”. Hingga saat ini outlet layanan syariah pada kantor cabang konvensional berjumlah 636 outlet.

Visi
Menjadi Bank Syariah yang unggul dalam layanan dan kinerja dengan menjalankan bisnis sesuai kaidah sehingga insya Allah membawa berkah.

Misi
Secara istiqomah melaksanakan amanah untuk memaksimalkan kinerja dan layanan perbankan dan jasa keuangan syariah sehingga dapat menjadi bank syariah kebanggaan anak negeri.

Prinsip Operasi Bank Syariah

Bank Syariah menganut prinsip-prinsip sebagai berikut :

1. Prinsip Keadilan

ð Prinsip ini tercermin dari penerapan imbalan atas dasar bagi hasil dan pengambilan margin keuntungan yang disepakati bersama antara Bank dan Nasabah.

2. Prinsip Kemitraan

ð Bank Syariah menempatkan nasabah penyimpanan dana, nasabah pengguna dana, maupun Bank pada kedudukan yang sama dan sederajat dengan mitra usaha. Hal ini tercermin dalam hak, kewajiban, resiko dan keuntungan yang berimbang di antara nasabah penyimpan dana, nasabah pengguna dana maupun Bank. Dalam hal ini bank berfungsi sebagai intermediary institution lewat skim-skim pembiayaan yang dimilikinya.

3. Prinsip Keterbukaan

ð Melalui laporan keuangan bank yang terbuka secara berkesinambungan, nasabah dapat mengetahui tingkat keamanan dana dan kualitas manajemen bank.

4. Universalitas

ð Bank dalam mendukung operasionalnya tidak membeda-bedakan suku, agama, ras dan golongan agama dalam masyarakat dengan prinsip Islam sebagai rahmatan lil'alamiin.

Tujuan utama manajemen PT BNI dalam pengembangan Bank Syariah :

ð Dalam rangka menjadi Universal Banking perlu mengakomodir kebutuhan masyarakat yang ingin menyalurkan keuangannya melalui perbankan syariah serta sebagai alternatif dalam menghadapi krisis yang mungkin timbul dikemudian hari, mengingat kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah tidak terkena negatif spread seperti yang dialami oleh Bank-Bank konvensional.

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

ð Yang membedakan antara bank syariah dengan bank konvensional adalah, bahwa bank syariah beroperasi dengan berlandaskan prinsip syariah Islam yang dalam konteks bank terdapat 4 hal pokok yang tidak diperkenankan yaitu maisir, gharar, riba dan bathil.

- Maisir yaitu transaksi yang mengandung unsur perjudian, atau spekulasi yang tinggi. Dengan demikian bank syariah tidak diperkenankan melakukan transaksi pada sektor atau bidang dengan tingkat spekulasi yang tinggi atau judi.

- Gharar adalah transaksi yang mengandung ketidak jelasan, tipuan dari salah satu pihak sehingga pihak yang lain dirugikan. Sehingga untuk melaksanakan prinsip ini perbankan syariah dituntut untuk transparan, senantiasa terbuka dalam setiap saat melakukan transaksi.

- Riba telah diputuskan oleh fatwa MUI bahwa interest adalah salah satu bentuk riba dan hukumnya haram, sehingga bank syariah tidak dijinkan untuk mengelola keuangan berdasarkan prinsip interest/bunga.

- Bathil adalah transaksi yang dilakukan dengan ilegal. Dengan demikian bank syariah senantiasa melaksanakan transaksi dengan dasar hukum yang jelas dan legal.

Hubungan antara BNI Syariah dengan BNI

ð Secara organisasi, BNI Syariah merupakan salah satu unit dari BNI secara keseluruhan, dengan kata lain direktur BNI Syariah dengan BNI masih sama. BNI Syariah juga memanfaatkan jaringan BNI konvensional seperti ATM dan sebagian cabang, sehingga meskipun jumlah Cabang Bank Syariah masih sedikit, tapi dengan memanfaatkan jaringan ini nasabah BNI Syariah tidak perlu khawatir jika berada di tempat yang jauh dari lokasi cabang BNI Syariah.

ð Perlu digariskan di sini bahwa untuk pengelolaan dana masyarakat dilakukan terpisah antara BNI Syariah dan BNI konvensional. Dengan kata lain dana masyarakat yang disimpan di BNI Syariah diperuntukkan hanya untuk pembiayaan di BNI Syariah, dan sejak awal pembukaan rekening telah dibukukan secara terpisah. Hal ini untuk menjamin pengelolaan dana masyarakat di BNI Syariah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Kelebihan sistem syariah dibandingkan dengan sistem konvensional

ð Kelebihan sistem syariah dibanding sistem konvensional baik dari segi hukum agama maupun benefit adalah bahwa usaha syariah adalah berdasarkan Syariat Islam, yang mengkedepankan rasa keadilan dan transparansi dalam melakukan transaksi/deal dengan nasabah misalnya dalam pengambilan keuntungan (margin) serta bagi hasil, sedangkan dari segi benefit diharapkan akan lebih memberikan barokah atau ketentraman bathin bagi para nasabah yang menggunakannya.

Keunggulan BNI Syariah

1. Dual System Bank : BNI Syariah saat ini didukung oleh sistem Informasi Teknologi yang modern dan jaringan transaksi yang sangat luas di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan jaringan Kantor Cabang BNI.

ð Sebagai suatu unit usaha dari PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk, BNI Syariah didukung dengan teknologi dan jaringan yang unggul sebagai bagian dari Bank dengan coverage nasional bahkan internasional.

2. Syariah Chanelling Outlet (SCO) : cabang-cabang BNI konvensional yang bersinergi dengan BNI Syariah untuk memberikan layanan pembukaan rekening syariah.

ð Nasabah BNI Syariah dapat memiliki rekening syariah dengan melakukan pembukaan rekening di 54 Kantor Cabang BNI Syariah dan lebih dari 600 Kantor Cabang BNI. Selain itu untuk kebutuhan tarik setor dan transfer dapat dilayani secara online di lebih dari 900 Kantor Cabang BNI di seluruh Indonesia.

3. Beragam fitur atau fasilitas

- Tersedia dalam IDR dan USD

- Untuk giro perorangan IDR diberikan kartu ATM BNI syariah dan penariknya dapat dilakukan di ATM BNI, ATM LINK, ATM bersama, serta ATM Cirrus

- Fasilitas Phone Banking 24 jam

- Fasilitas Giro On Line untuk Giro IDR

- Potensi mendapatkan bonus

- Layanan e Banking di BNI ATM, Mobile Banking, SMS Banking dan Internet Banking.

Kendala-kendala apa saja yang dihadapi BNI Syariah

ð Kendala yang saat ini menghambat perkembangan BNI Syariah antara lain masih kuatnya budaya sistim perbankan lama yang memberikan hasil lebih pasti (berupa bunga), dibanding perbankan syariah yang returnnya tergantung pada hasil yang diterima oleh Bank. Disamping itu sebagian masyarakat bahkan ulama masih ada yang menganggap bunga bank itu halal atau minimal subkhat.

ð Untuk mengatasi kendala tersebut antara lain dengan melakukan kegiatan promosi atau seminar-seminar bersama dengan bank syariah lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai bank syariah dan produk-produknya.

Perbedaan antara kredit di Bank Konvensional dan pembiayaan di Bank BNI Syariah

ð Pada Bank Konvensional, Bank sebagai kreditur dan nasabah kredit sebagai debitur (peminjam), dimana ada jarak antara bank dengan nasabah. Sedangkan pada Bank Syariah, pihak Bank berfungsi sebagai pemilik dana/modal/shahibul maal dan nasabah pembiayaan sebagai pengelola usaha/ mudharib atau pembeli pada pembiayaan yang berlandaskan prinsip jual beli, nasabah merupakan partner usaha.

ð Pada bank konvensional debitur akan dikenai bunga yang besarnya telah ditentukan dan umumnya bersifat reviewable. Artinya secara periodik bank dapat melakukan review terhadap tingkat bunga disesuaikan dengan tingkat bunga yang berlaku di pasar/industri perbankan. Sedangkan pada bank syariah yang disepakati dimuka adalah besarnya nisbah bagi hasil. Artinya terdapat konsekuensi besarnya bagi hasil yang dibayarkan oleh nasabah ataupun yang diterima oleh bank berfluktuasi sesuai dengan dinamika bisnis yang dijalankan.

Produk yang dimiliki oleh BNI Syariah

Pada dasarnya produk-produk yang umum terdapat di perbankan konvensional sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah Islam juga terdapat di BNI Syariah. Untuk produk dana, di BNI Syariah juga terdapat produk-produk umum seperti giro, deposito dan tabungan. BNI Syariah menjalankan operasional bank berdasarkan prinsip syariah, seperti jual beli dan bagi hasil serta memiliki beragam produk dan jasa perbankan yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan nasabah.

BNI syariah menyadari bahwa masyarakat yang menghendaki layanan syariah tidak terbatas pada masyarakat muslim namun juga dibutuhkan oleh seluruh golongan masyarakat yang menghendaki layanan dan fasilitas perbankan yang nyaman, adil, dan modern.

Produk-produk yang ditawarkan oleh BNI Syariah :

1. Produk Dana

• Giro Wadiah

- BNI iB Giro

- BNI iB Giro USD

• Tabungan Mudharabah

- Tabungan iB Plus

- Tabungan iB Prima

- BNI iB Tabungan

- BNI iB Tapenas

• Tabungan Haji Mudharabah ( THI Mudharabah)

- BNI iB Haji

• Deposito Mudharabah

- BNI iB Deposito

- BNI iB Deposito USD

2. Produk Pembiayaan

Produk pembiayaan di BNI syariah ada empat yaitu.

• Pembiayaan Murabahah

• Pembiayaan Mudharabah

• Pembiayaan Musyarakah

• Pembiayaan Ijarah Bai Ut Takjiri

    • BNI iB Griya
    • BNI iB Oto
    • BNI iB Multijasa
    • BNI iB Cerdas
    • BNI iB Wirausaha
    • BNI iB Tunas Usaha
    • BNI iB Gadai Emas
    • BNI iB Fleksi
    • BNI iB Multiguna
    • Hasanah Card
    • BNI iB Pembiayaan Usaha Kecil
    • BNI iB Pembiayaan Besar/non ritel

3. Produk Jasa

Kiriman uang, berdasarkan prinsip wakalah.

Garansi Bank berdasarkan prinsip kafalah.

Inkaso, berdasarkan prinsip wakalah.

Money Changer.

Trade Finance services

ð Produk andalan BNI Syariah adalah Tabungan Syariahplus yang didukung oleh jaringan ATM yang luas

ð Pada BNI Syariah dewan pengawas yang disebut dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Setiap produk yang saat ini dimiliki oleh BNI Syariah telah mendapatkan pengesahan dari DPS, dan demikian juga dengan produk-produk yang nantinya akan diluncurkan oleh BNI Syariah, terlebih dahulu juga harus mendapatkan pengesahan dari DPS sebelum di-launching kepada masyarakat.

Sistem Bagi Hasil

Seperti umumnya operasi perbankan secara umum yang mengandalkan pendapatan dari sektor kredit, Bank BNI Syariah juga menyalurkan dana-dana masyarakat tersebut melalui pembiayaan. Hasil pendapatan dari pembiayaan tersebut yang kemudian dilakukan bagi hasil dengan nasabah pemilik dana sesuai dengan nisbah masing-masing produk dana. Selain dari pembiayaan tersebut, jika terdapat dana berlebih dimungkinkan untuk dilakukan penempatan dana di lembaga keuangan syariah lain, SWBI (Syariah Wadi'ah Bank Indonesia) atau instrumen syariah lainnya.

Bank Syariah tidak mengenal bunga, namun nasabah dana akan mendapatkan bagi hasil yang besarnya beradasarkan nisbah yang telah sepakati di awal pembukaan rekening.

ð BNI Syariah akan menginvestasikan atau menyalurkan dana yang terhimpun pada BNI Syariah pada aktivitas-aktivitas ekonomi yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah, baik produktif dan konsumtif. Hasil atau pendapatan dari aktivitas tersebut kemudian dikembalikan kepada nasabah sesuai dengan nisbah yang sudah diperjanjikan di awal secara proporsional tergantung dari jumlah dan lamanya pengendapan dana.

BAB III

PENUTUP


Kesimpulan

Pada prinsipnya Bank Syariah hampir sama dengan Bank Konvensional. Yang membedakan antara bank syariah dengan bank konvensional adalah, bahwa bank syariah beroperasi dengan berlandaskan prinsip syariah Islam yang dalam konteks bank terdapat 4 hal pokok yang tidak diperkenankan yaitu maisir, gharar, riba dan bathil. Dan bank syariah tidak mengenal dengan istilah bunga karena memang tidak sesuai dengan syariah, namun dikenal dengan margin, uang sewa dan bagi hasil dengan nasabah. Dimana nasabah bank syariah akan memperoleh nisbah atau memperoleh presentase bagi hasil yang tertera dalam perjanjian sebelumnya.

Saat ini perbankan syariah telah berkembang bahkan setiap bank konvensional pasti mendirikan bank syariah namun tetap saja, masalah utama adalah pemahaman masyarakat mengenai sosok dan layanan bank syariah itu sendiri dan ketersediaan sumber daya manusia yang mengerti soal perbankan syariah masih kurang. Dari sisi sumber daya manusia (SDM), sulit diperoleh orang-orang yang mengerti dan paham mengenai prinsip-prinsip syariah dan perekonomian syariah secara global.

DAFTAR PUSTAKA

http://banking.blog.gunadarma.ac.id/2009/12/23/mengenal-sistem-perbankan-syariah/

http://www.bni.co.id/Syariah/tabid/174/Default.aspx

http://www.bni.co.id/Syariah/FAQ/tabid/366/Default.aspx

http://syopian.net/blog/?p=1174

Read more...

Senin, 24 Mei 2010

MERGER & AKUISISI

| | 0 komentar

Pengertian Merger dan Akuisisi

Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru. (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).

Definisi merger yang lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan/berhenti beroperasi.

(Harianto dan Sudomo, 2001, p.640).

Akuisisi adalah pengambil-alihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada.

(Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).

Jenis-jenis Merger dan Akusisi

Menurut Damodaran 2001, suatu perusahaan dapat diakuisisi perusahaan lain dengan beberapa cara, yaitu :

a. Merger

Pada merger, para direktur kedua pihak setuju untuk bergabung dengan persetujuan para pemegang saham. Pada umumnya, penggabungan ini disetujui oleh paling sedikit 50% shareholder dari target firm dan bidding firm. Pada akhirnya target firm akan menghilang (dengan atau tanpa proses likuidasi) dan menjadi bagian dari bidding firm.

b. Konsolidasi
Setelah proses merger selesai, sebuah perusahaan baru tercipta dan pemegang saham kedua belah pihak menerima saham baru di perusahaan ini.
c. Tender offer

Terjadi ketika sebuah perusahaan membeli saham yang beredar perusahaan lain tanpa persetujuan manajemen target firm, dan disebut tender offer karena merupakan hostile takeover. Target firm akan tetap bertahan selama tetap ada penolakan terhadap penawaran. Banyak tender offer yang kemudian berubah menjadi merger karena bidding firm berhasil mengambil alih kontrol target firm.

d. Acquisistion of assets

Sebuah perusahaan membeli aset perusahaan lain melalui persetujuan pemegang saham target firm. (p.835).

Pembagian akuisisi tersebut berbeda menurut Ross, Westerfield, dan Jaffe 2002. Menurut mereka hanya ada tiga cara untuk melakukan akuisisi, yaitu :

a. Merger atau konsolidasi

Merger adalah bergabungnya perusahaan dengan perusahaan lain. Bidding firm tetap berdiri dengan identitas dan namanya, dan memperoleh semua aset dan kewajiban milik target firm. Setelah merger target firm berhenti untuk menjadi bagian dari bidding firm. Konsolidasi sama dengan merger kecuali terbentuknya perusahaan baru. Kedua perusahaan sama-sama menghilangkan keberadaan perusahaan secara hukum dan menjadi bagian dari perusahaan baru itu, dan antara perusahaan yang di-merger atau yang me-merger tidak dibedakan.

b. Acquisition of stock

Akuisisi dapat juga dilakukan dengan cara membeli voting stock perusahaan, dapat dengan cara membeli sacara tunai, saham, atau surat berharga lain. Acquisition of stock dapat dilakukan dengan mengajukan penawaran dari suatu perusahaan terhadap perusahaan lain, dan pada beberapa kasus, penawaran diberikan langsung kepada pemilik perusahaan yang menjual. Hal ini dapat disesuaikan dengan melakukan tender offer. Tender offer adalah penawaran kepada publik untuk membeli saham target firm, diajukan dari sebuah perusahaan langsung kepada pemilik perusahaan lain.

c. Acquisition of assets

Perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan membeli semua asetnya. Pada jenis ini, dibutuhkan suara pemegang saham target firm sehingga tidak terdapat halangan dari pemegang saham minoritas, seperti yang terdapat pada acquisition of stock. (p.817-818).

Sedangkan berdasarkan jenis perusahaan yang bergabung, merger atau akuisisi dapat dibedakan :

a. Horizontal merger terjadi ketika dua atau lebih perusahaan yang bergerak di bidang industri yang sama bergabung.

b. Vertical merger terjadi ketika suatu perusahaan mengakuisisi perusahaan supplier atau customernya.
c. Congeneric merger terjadi ketika perusahaan dalam industri yang sama tetapi tidak dalam garis bisnis yang sama dengan supplier atau customernya. Keuntungannya adalah perusahaan dapat menggunakan penjualan dan distribusi yang sama.

d. Conglomerate merger terjadi ketika perusahaan yang tidak berhubungan bisnis melakukan merger. Keuntungannya adalah dapat mengurangi resiko. (Gitman, 2003, p.717).


Alasan-alasan Melakukan Merger dan Akuisisi

Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger maupun akuisisi, yaitu :
a. Pertumbuhan atau diversifikasi

Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi. Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan merger dan akuisisi, maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.

b. Sinergi

Sinergi dapat tercapai ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of scale). Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak merger. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan merger berada dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat dihilangkan.

c. Meningkatkan dana

Banyak perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal, tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi eksternal. Perusahaan tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban keuangan. Hal ini memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah.

d. Menambah ketrampilan manajemen atau teknologi

Beberapa perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak adanya efisiensi pada manajemennya atau kurangnya teknologi. Perusahaan yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan teknologinya, dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki manajemen atau teknologi yang ahli.

e. Pertimbangan pajak

Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan pemilik.

f. Meningkatkan likuiditas pemilik

Merger antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.

g. Melindungi diri dari pengambilalihan

Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh bidding firm yang berminat. (Gitman, 2003, p.714-716).


Kelebihan dan Kekurangan Merger dan Akuisisi

Kelebihan Merger

Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.641)

Kekurangan Merger

Dibandingkan akuisisi merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.642)

Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi

Kelebihan Akuisisi

Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:
a. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.

b. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.

c. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).

d. Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).

Kekurangan Akuisisi

Kerugian-kerugian akuisisi saham dan akuisisi aset sebagai berikut :

a. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
b. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
c. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643)

Sumber :




http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/merger-dan-akuisisi-pengertian-jenis.html


Read more...

Dolphin

My Playlist

the rainbow

my plenzzzz

Mengenai Saya

Foto saya
lucu, baik, ramah tamah, rajin menabung dan tidak sombong... hahahahahaha

Google Translate

Google Translate
Arabic Korean Japanese
Chinese Simplified Russian Portuguese
English French German
Spain Italian Dutch
 
 

Diseñado por: Compartidísimo
Con imágenes de: Scrappingmar©
This template is brought to you by : allblogtools.com

 
top